SELAMAT HARI BATIK NASIONAL
=================================================================================
Pada 2 Oktober 2009 atau sebelas tahun yang lalu, batik ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO di Abu Dabhi.
Penetapan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Indonesia setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO. Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, batik diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya.
Dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui UNESCO, Indonesia hanya menyumbangkan satu, sementara China 21 dan Jepang 13 warisan.
Sumber:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Sejarah di Balik Penetapannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/02/071000065/hari-batik-nasional-2-oktober-ini-sejarah-di-balik-penetapannya?page=all.
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
agus_tri
0 Comments